Berapa Iuran BPJS Kesehatan Tiap Bulannya? Ini Rincian Iuran Tarif BPJS Kesehatan 2018

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Tiap Bulannya? Ini Rincian Iuran Tarif BPJS Kesehatan 2018

Sebenarnya BPJS Kesehatan sudah beroperasi sejak 1 Januari 2014, akantetapi sampai saat ini masih banyak masyarkat yang belum mendaftarkan diri sebagai anggotanya. Padahal berdasarkan undang-undang yang berlaku, seluruh warna negara Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri dan juga beserta anggota keluarganya  untuk menjadi peserta BPJS. Baik melalui program PBI ataupun melalui program BPJS Mandiri.

Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat sedikit enggan untuk mendafatarkan diri, salah satunya yaitu kurangnya informasi mengenai berapa biaya BPJS tiap bulannya yang harus disetorkan. Tidak sedikit masyarakat yang takut mendaftar karena biaya yang mahal, padahal bila dibandingan dengan lembaga jaminan kesehatan lainnya BPJS Kesehatan jauh lebih murah. Namun karena ketidak tahuan ini yang membuat mereka belum mendaftarkan diri.

Karena masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya berapa iuran BPJS Kesehatan atau berapa sih tarif BPJS Kesehatan, maka pada artikel ini akan dibahas Iuran atau Tarif BPJS Kesehatan. Sebelumnya perlu diketahui bahwa program PBI adalah program BPJS yang pesertanya mendapat bantuan dari pemerintah, sehingga tidak perlu iuran tiap bulan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan untuk Program BPJS Mandiri yaitu peserta BPJS diharuskan melakukan pembayaran atau iuran sendiri tiap bulannya yang besarnya sesuai dengan kelas yang dipilih, kelas 1, kelas 2 atau kelas 3.

Tarif Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa harga atau tarif atau biaya iuran BPJS itu sesuai dengan kelas yang telah dipilih, dan setiap kelas memiliki besaran yang berbeda. Penting untuk diketahui bahwa peserta wajib membayar iuran ini tiap bulannya, apabila terjadi penunggakan maka kartu BPJS kesehatan ini tidak dapat digunakan sebelum peserta melunasi tunggakan tersebut.

Sistem yang dipakai BPJS ini berbeda dengan jaminan kesehatan atau asuransi lainnya, yang mana BPJS Kesehatan menerapkan sistem GOTONG ROYONG. Iuran yang dibayarkan peserta BPJS tiap bulannya akan digunakan untuk membiayai peserta lainnya yang sedang sakit, begitu juga sebaliknya bila kita sedang sakit maka akan dibiayai oleh peserta lainnya dan tidak ada tabungan sebagaimana asuransi pada umumnya.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 = Rp 80.000

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, telah ditetapkan bahwa tarif BPJS Kesehatan Kelas 1 sebesar Rp 80.000 per orang untuk tiap bulannnya. Peserta kelas 1 akan memperoleh fasilitas rawat inap sesuai dengan kelas yang telah dipilih yaitu peserta BPJS memperoleh kamar kelas 1 dan biaya perawatan tersebut akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 = Rp 51.000

Sesuai dengan peraturan di atas, untuk kelas 2 ditetapkan iuran BPJS - nya sebesar Rp 51.000 per orang tiap bulannya. Diharapkan peserta tidak menunggak pembayaran, karena apabila menunggak kepesertaannya akan diberhentika untuk sementara waktu hingga peserta tersebut melunasi tunggakkan iuran BPSJ tersebut.

Fasilitas yang didapatkan oleh peserta kelas 2 yaitu memperoleh kamar rawat inap kelas 2, peserta dapat naik kelas ke kamar rawat inap kelas 1. Akan tetapi peserta harus membayar sendiri selisih dari yang telah ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 = Rp 25.500

Untuk iuran BPJS kelas 3 yaitu sebesar Rp 25.500 per orang per bulan, kelas ini merupakan kelas yang paling bawah dengan iuran yang sangat terjangkau. Namun jika peserta tidak mampu untuk membayar iurannya, disarankan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta PBI.

Itulah Tarif Iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas, perlu diketahui bahwa untuk obat-obatan dan perawatan yang diberikan sama untuk semua kelas yang membedakan hanyalah ruang kamar rawat inapnya saja. Semoga informasi bermanfaat bagi anda jangan lupa bagikan kepada teman dan saudara anda, terimakasih....





Baca juga artikel menarik lainnya :

0 Response to "Berapa Iuran BPJS Kesehatan Tiap Bulannya? Ini Rincian Iuran Tarif BPJS Kesehatan 2018"

Post a Comment