Bisakah Kartu BPJS Digunakan di Luar Kota, Ini Penjelasannya

Bisakah Kartu BPJS Digunakan di Luar Kota, Ini Penjelasannya


Sebagian dari masyarkat pasti bertanya-tanya, bagaimana jika saat di luar kota tiba-tiba membutuhkan layanan kesehatan (sakit). Apakah kartu BPJS bisa digunakan di kota lain atau bisakah menggunakan BPJS saat berada di luar kota? Pada artikel kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana cara berobat di luar kota menggunakan Kartu BPJS Kesehatan.

menggunakan bpjs di luar kota


Apabila seseoarang peserta BPJS Kesehatan sedang bepergian baik itu sedang liburan ataupun kegiatan lain di luar kota domisili dan ternyata sakit tau mengalami gangguan kesehatan lainnya, maka dipersilahkan untuk berobat ke faskes 1 yang telah bekerjasam dengan BPJS. Akan tetapi Peserta BPJS Kesehatan hanya dapat berobat satu (1) kali pengobatan saja dalam satu (1) bulan.

Hal ini berbeda bila seseoarang peserta pindah domisili maka akan lebih baik bila peserta tersebut melaporkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan guna diperbaharui faskes 1 nya ke tempat domisili yang baru. Baca Cara Pindah Faskes di BPJS Kesehatan.

Terdapat beberapa poin penting yang perlu masyarkat ketahui agar bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan di luar kota, yang mana sebenarnya Kartu BPJS dapat digunakan atau berlaku di seluruh wilayah Indonesia bila kondisi peserta dalam keadaan mendesak atau gawat darurat.

Apa itu gawat darurat? Gawat darurat adalah keadaan pasien yang mana apbila tidak segera ditanggani akan berakibat kematian atau kecatatan. Apabila pserta BPJS berada pada kondisi seperti itu maka dapat berobat ke rumah sakit yang bekerjasam dengan BPJS, akantetapi peserta hanya dibatasi berobatnya yaitu hanya satu (1) kali dalam satu (1) bulan.

Bagaimana jika tidak pindah domisili atau tidak menetap dan ternyata tiba-tiba sakit? Peserta yang tidak menetap dan sakit dapat berobat ke faskes 1 yang paling dekat. Pastinya harus sesuai denganprosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak BPJS. Peserta perlu lapor dulu ke Kantor Cabang BPJS paling dekat tersebut guna meminta surat berobat. Surat berobat ini hanya berlaku satu (1) kali berobat di fakes 1, dan bukan untuk berobat di faskes lanjutan.

Disarankan bagi peserta yang akan pindah domisili untuk mengurus pindah faskes terlebih dahalu sebelum anda pergi, sehingga apabila ternyata mengalami gangguan kesehatan ditempat yang baru dapat segera ditangani. Dan Anda dapat menggunakan Kartu BPJS tanpa mengalami kendala.

1 Response to "Bisakah Kartu BPJS Digunakan di Luar Kota, Ini Penjelasannya"

  1. Apakah bpjs kesehatan bisa digunkan bila tidak sesuai faskes dikarnakan sedang dalam proses perubahan faskes?

    ReplyDelete